Asyik 4 Bantuan Pemerintah 2022 Bakal Dibagikan, Jangan Lupa Siapkan NIK KTP

Ardhana Adwitiya - Minggu, 2 Januari 2022 | 19:45 WIB
Kompas.com
Asyik bantuan pemerintah 2022 siap dibagikan lagi, jangan lupa siapkan NIK KTP brother dari sekarang.

MOTOR Plus-online.com - Asyik bantuan pemerintah 2022 siap dibagikan lagi, jangan lupa siapkan NIK KTP brother dari sekarang.

Masuk tahun baru 2022, masih ada bantuan pemerintah yang disalurkan.

Bantuan pemerintah 2022 ini diharapkan dapat meringankan bikers yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

Setidaknya ada 4 bantuan pemerintah yang ditransfer pada tahun 2022 ini.

1. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja telah membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Untuk itu, Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022.

"Sekitar akhir atau awal Februari (Red, 2022) kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan dimulai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Kembali Disalurkan Tahun 2022, Pegang KTP Dan Kartu Ini Untuk Daftar

Baca Juga: Cuma Masukin Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 200 Ribu Bisa Langsung Cair

"Jumlah pesertanya nanti sekitar 3-4,5 juta orang secara total," jelasnya.

2. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Tahun 2022, Ini Besaran Bantuan dan Syarat Dapetinnya

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Baca Juga: Daftar 4 Bantuan yang Masih Cair Tahun 2022, Jumlahnya Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3,55 Juta

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun anggaran untuk bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Baca Juga: Perlu KTP dan KK, Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Tahun 2022

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Nah itu dia 4 bantuan pemerintah yang disalurkan tahun 2022, jangan lupa siapkan NIK KTP bikers buat mengecek data penerimanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Bantuan Pemerintah akan Dilanjutkan Tahun 2022, Apa Saja?

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular