Tenang Uang Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta Masih Cair di 2022, Siapin KTP dan Cek Link Ini

Yuka Samudera - Rabu, 19 Januari 2022 | 07:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Uang bantuan Rp 900 ribu s/d 3 juta bakal cair ke saldo ATM, modal KTP dan cek link ini.

MOTOR Plus-Online.com - Uang bantuan Rp 900 ribu s/d 3 juta bakal cair ke saldo ATM, modal KTP dan cek link ini. 

Jangan khawatir, pemerintah masih memberi bantuan uang untuk masyarakat yang terkena pandemi. 

Ada bantuan Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta yang bisa diterima dengan syarat siapkan KTP dan cek link tertentu. 

Bantuan pemerintah tersebut masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Januari 2022.

Rencananya, bansos PKH tahap 1 akan dicairkan pada Januari 2022.

Bansos PKH ditujukan untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Padu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Lalu termasuk kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial. 

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 1 yang cair pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: 18,8 Juta Pemilik KTP Dapat Bantuan Uang Rp 2,4 Juta dari Pemerintah di 2022 Cek Nama Anda di Link Ini

Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Bakal Cair, Dibagikan Khusus Buat Orang Ini

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Baca Juga: Duit Rp 50 Juta untuk Warga yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Syaratnya untuk Bisnis Kecil Saja

- Masukkan nama sesuai KTP;

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul "Bansos PKH Tahap 1 Cair di Bulan Januari 2022, Begini Cek Penerima Secara Online."

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Yuka Samudera




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular