Bantuan BLT Rp 300 Ribu Akan Cair Lagi di 2022, Siapkan KTP dan Cek Kriteria Penerima

Yuka Samudera - Kamis, 20 Januari 2022 | 07:22 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Ada lagi bantuan BLT Rp 300 ribu yang cair di tahun 2022, modal siapkan KTP dan cek kriteria penerima.

MOTOR Plus-Online.com - Ada lagi bantuan BLT Rp 300 ribu yang cair di tahun 2022, modal siapkan KTP dan cek kriteria penerima.

Ternyata pemerintah akan kembali memberikan bantuan lain di awal tahun 2022 ini brother.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 ribu rencananya disalurkan mulai Januari 2022.

Bantuan ini termasuk dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa pada tahun 2022.

Melalui laman resminya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan di tahun 2022 bantuan ini akan dikfokuskan untuk pengaman sosial

“Di 2022 untuk desa difokuskan untuk BLT dana desa sebagai jaring pengaman sosial,” ujarnya sebagaimana dikutip.

Di tahun ini, lanjut Gus Halim, pemerintah akan menyalurkan penggunaan dana desa dengan presentase 40 persen untuk BLT dana desa dengan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat desa.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT), selebihnya 60 perseb dapat dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Baca Juga: BLT Rp 300 Ribu Segera Dibagikan Lagi Tahun Ini, Pengambilan Uang Mulai Januari 2022

Penerima bantuan nantinya akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu/bulan/KPM.

Lantas bagaimana cara daftar dan jadwal pencairan BLT dana desa ?

Untuk mengetahui perkiraan pencairan BLT dana desa tahun 2022 simak terlebih dahulu syarat penerimanya di tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 Tahun 2021 kriteria calon penerima BLT dana desa 2022 tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Adapun kriteria-kriteria penerima BLT dana desa tahun 2022 adalah sbb:

Kriteria penerima BLT dana desa

- Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem

- Kehilangan mata pencaharian

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kritis

Baca Juga: Bulan Januari 2022 Bantuan Pemerintah Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair, Nih Cara Dapetinnya

- Terdampak pandemi corona virus disease 2019 dan belum pernah menerima bantuan

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia

Saat ini pihak resmi Kemendesa belum mengumumkan secara resmi mengenai skema pencairan dana hingga tanggal akan disalurkannya BLT dana desa 2022.

Namun jika menilik skema pencairan tahun 2021, kira-kira pencairan dana BLT dana desa dari tahap I hingga tahap III akan dilaksanakan pada jadwal sbb:

Tahap I : Januari-Mei

Tahap II: Juni- Oktober

Tahap III: November- Desember

Cara Daftar BLT dana desa

Berdasar informasi yang didapat pendataan Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa tahun 2022 akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kemensos.

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat Transferan Rp 3 Juta, Ternyata Nomor KTP Kamu Tedaftar di Link Ini

Sistem ini hampir sama dengan tahun lalu di mana masyarakat akan didata secara offline melalui relawan desa, RT/RW atau kepala desa.

Jadi bantuan ini hanya diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan terdata dalam DTKS yang berhak mendapatkan BLT dana desa.

Brother bisa mengajukan terlebih dahulu untk mendaftarkan diri di DTKS (biasanya petugas akan datang untuk mendata)

Kemudian data yang dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.

Jika disetujui, Kepala Desa akan menandatangani legalitas dokumen pendataan untuk nnatinya dilaporkan kepada Camat dan terakhir Bupati/Walikota untuk pengesahan.

Kemudian desa akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT dana desa 2022.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: Cara Daftar hingga Perkiraan Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2022

Source : Fame.grid.id
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Yuka Samudera




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular