Sepuluh Juta Orang Pemilik KTP Dapat Bantuan Rp 10,8 Juta Bulan Ini Segera Cek Nama Anda di Link Ini Aja

Aong - Senin, 24 Januari 2022 | 12:14 WIB
Kemensos/Kompas.com
5 Bantuan pemerintah ditransfer lagi bulan Desember 2021 besok, buruan cek nomor KTP bikers lewat HP.

MOTOR Plus-online.com - Masuk awal tahun 2022 pemerintah masih terus membagikan bantuan kepada masyarakat.

Sepuluh juta orang pemilik KTP dapat bantuan Rp 10,8 juta bulan ini segera cek nama anda di link ini aja yang benar.

Adapun penerima bantuan Rp 10,8 juta ini harus memiliki e-KTP yang benar alias bukan palsu.

Karena yang dijadikan validnya adalah NIK KTP yang terdaftar resmi di Dukcapil pemerintah untuk terima bantuan Rp 10,8 juta.

Adapun yang mendata nomor KTP yang dapat bantuan Rp 10,8 juta adalah Kemensos atau kementrian sosial.

Penyaluran bantuan Rp 10,8 juta ini dimulai bukan Januari ini dan bagi yang merasa pantas menerima segera ajukan diri.

Anda juga bisa mendaftarkan tetangga atau orang sekitar yang pantsa dan perlu dapat bantuan Rp 10,8 juta.

Caranya untuk mendaftarkan dapat bantuan Rp 10,8 juta ini harus download aplikasi dari Kemensos.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Disalurkan Bagi 2,76 Juta Orang Dengan Ciri KTP Seperti Ini

Baca Juga: Siapa Mau Kartu ATM Berisi Saldo Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah untuk Belasan Juta Orang Siapkan KTP

Begitupun juga orang di sekitar anda tidak pantas menerima bantuan Rp 10,8 juta bisa melaporkan dari aplikasi ini.    

Bantuan Rp 10,8 juta ini anggarannya disiapkan dalam APBN untuk program bansos PKH 2022 mencapai Rp28,7 triliun.

Program bantuan sosial tersebut dikoordinir oleh Kemensos.

Jika masuk dalam daftar penerima bansos PKH, masyarakat akan dapat bantuan sosial Rp 3 juta.

Apabila 1 keluarga memenuhi syarat, seluruhnya akan dapat hingga Rp10,8 juta.

Bansos PKH merupakan program bantuan sosial untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan melalui layanan pendidikan hingga kesehatan.

Masyarakat gak mampu yang disasar dalam program bansos PKH, antara lain:

Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Mau Uang Rp 2,4 Juta di Januari ini Cepat Isi NIK KTP disini Tersedia Untuk 18,8 Juta Orang dari Pemerintah

Asumsi dapat Rp 10,8 juta tersebut berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang dapat BLT PKH dari Kemensos.

Berikut cara cek penerima BST Kemensos 2021:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id atau buka link ini.

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Cara Daftar Penerima Bansos PKH

Bila belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Bila belum punya akun, daftar lebih dulu dengan membuat user id pakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Bila akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Kemudian akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap foto selfie dan foto rumah

Jika anda terdaftar penerima, bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat.

Pemilik KTP yang dapat PKH di Januari ini yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Duit bantuan bisa diambil Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak diwakilkan.

Penerima PKH juga bisa mencairkan bantuan lewat rekening milik negara atau Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular