Pemerintah Bagikan Duit Rp28 Triliun Kepada Warga yang Punya KTP dan Mau Daftar Online di Aplikasi Ini

Aong - Kamis, 3 Februari 2022 | 18:46 WIB
Kolase Kompas
Duit Rp28 triliun dibagikan untuk warga yang punya KTP dan mau daftar online

Daftar bansos atau bantuan sosial PKH 2022 ini bisa dilakukan online melalui HP dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dalam aplikasi Cek Bansos ini masyarakat juga bisa tahu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau belum.

Aplikasi Cek Bansos ini aman dan nyaman dikelola langsung pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Adanya aplikasi ini masyarakat tak perlu repot ke luar rumah, cukup siapkan HP dan internet daftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.

Di 2022 ini, pemerintah telah menargetkan penerima bansos PKH kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi yang belum daftar bansos, lewat HP dengan cara berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda

2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk pengisian data.

Baca Juga: Bikin Girang Mahasiswa, Pemerintah Siapkan Bantuan Uang Hingga Rp 12 Juta

3. Masukan data sesuai kolom yang diminta

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular