Pemerintah Bagikan Duit Rp28 Triliun Kepada Warga yang Punya KTP dan Mau Daftar Online di Aplikasi Ini

Aong - Kamis, 3 Februari 2022 | 18:46 WIB
Kolase Kompas
Duit Rp28 triliun dibagikan untuk warga yang punya KTP dan mau daftar online

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP

5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”

6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos

7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah mengisi semua data, selanjutnya akan diproses dan diseleksi untuk memastikan berhak atau tidak jadi KPM penerima bansos 2022.

Kemudian untuk cek status terdaftar sebagai KPM bansos 2022, bisa akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika anda sudah berhasil jadi penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022, nama anda terdaftar untuk dapat bantuan sosial sesuai kategori penerima KPM.

Nominal bansos yang akan didapatkan bagi yang berhasil terdaftar KPM bansos PKH 2022:

- Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Bansos PKH dicairkan dalam 4 taha yang dimana setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular