Bantuan Rp45,1 Triliun Dibagikan Pemerintah Kepada 18 Juta Pemilik Nomor KTP Mungkin Anda Termasuk

Aong - Minggu, 6 Februari 2022 | 21:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang bantuan Rp45,1 untuk 18,8 juta KK

Ciri seseorang jadi penerima BPNT adalah dengan melihat beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Salah satu syaratnya dari penerima BPNT adalah masuk dalam kategori masyarakat miskin ataupun rentan miskin sesuai rekomendasi aparatur setempat.

Syarat berikutnya yakni bukan dari kalangan anggota instansi (TNI/Polri, ASN/PNS dan pegawai di sejumlah perusahaan milik BUMN/BUMD.

Terakhir, penerima adalah seseorang tersebut terdampak pandemi Covid19 (prioritas penerima BPNT).

Lantas gimana cara daftar jadi penerima BPNT?

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT 2022 dapat mengakses laman resmi dtks.kemensos.go.id

Masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS Kemensos.

Terkait pendaftaran DTKS Anda bisa cek di sini.

Perlu diingat tak semua yang terdaftar di DTKS dapat menerima BPNT 2022.

Maka dari itu Anda harus melakukan usulan dalam aplikasi ‘cek basnsos kemensos’.

Terkait jadwal pencairannya, mengacu pada tahun lalu

penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember.

Penyaluran melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Namun dana tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap sebulan sekali sebesar Rp200 ribu/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk

membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerja sama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular