STNK Motor Hilang Gara-gara Dompet Jatuh di Jalan, Urus Sendiri Cuma Bayar Segini

Ahmad Ridho - Jumat, 11 Februari 2022 | 21:34 WIB
GridOto.com
STNK motor hilang biaya pengurusannya ternyata gak mahal.

Sebelum kalian melakukan cara mengurus STNK hilang, brother sebagai pemilik kendaraan harus menyiapkan syarat-syarat tertentu.

Mengutip dari laman resmi Humas Polri, berikut persyaratannya:

- Formulir permohonan

- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian.

- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir Asli dan fotokopi BPKB. Apabila BPKB masih di tempat leasing, maka membawa fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir oleh pihak leasing dan surat keterangan leasing.

- Asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Cara mengurus STNK hilang

Jika STNK hilang, pemilik kendaraan perlu melakukan pelaporan ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang menjadi salah satu syarat mengurus STNK hilang.

Jika sudah mendapatkan surat keterangan, maka bisa mengikuti cara mengurus STNK hilang berikut ini:

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Beda Perpanjang STNK Tahunan Dan 5 Tahunan 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular