Dibagi-bagi Uang Rp 2,4 Juta Bulan Maret 2022 dari Pemerintah, Cair Selama Setahun

Ahmad Ridho - Kamis, 17 Maret 2022 | 12:11 WIB
Tribunnews.com
BPNT Rp 2,4 juta dibagikan pemerintah untuk jutaan keluarga, cair bulan Maret 2022


Saat ini Kemensos telah menetapkan bahwa pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Janurari lalu dirapel di Maret 2022.

Sehingga penerima BPNT akan mendapat bantuan dengan total Rp600 ribu setiap KPM.

Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan ini dakam kartu ATM yang bisa dimanfaatkan sebagai membeli kebutuhan sembako dengan saldo tersebut.

Untuk membelanjakannya, Anda bisa membeli sembako di e-warong yang sudah bekerja sama dengan Kemensos.

Untuk mengecek apakah Anda masuk dalam penerima BPNT atau tidak bisa melakukannya secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Ada lima golongan yang bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos.

Kriteria lima penerima BPNT Rp2.4 juta Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan kepemilikan KTP atau KK);

Baca Juga: Cuma Daftar Lewat HP Dapat Uang Rp3 Juta Bantuan dari Pemerintah Dibagikan dengan Cara Ditransfer

Masuk dalam golongan tidak mampu secara finansial untuk memenuhi kebutuhan;

Bukan dari golongan TNI/Polri;

Bukan juga dari golongan ASN (Baik PNS maupun PPPK);

Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

Seperti diketahui, untuk penyaluran bansos sembako tahap 1 tahun 2022 sudah dilaksanakan sejak tanggal 22 Februari 2022;

Sedangkan BPNT cair untuk tidak periode sekaligus sehingga KPM yang masuk dalam 6 golongan di atas akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Informasi terbaru mengenai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.4 juta yang cair mulai bulan Maret 2022 ini.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: bpnt-rp24-juta-akan-cair-di-5-kriteria-ini-cek-sekarang-juga?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular