Gak Perlu Antri di Bank Pinjaman Tanpa Agunan Hingga Rp50 Juta Ajukan Online dari HP Buka Link BNI Ini

Aong - Sabtu, 19 Maret 2022 | 21:13 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi pinjaman tanpa agunan dari BNI

MOTOR Plus-online.com - Ini kesempatan bagi yang sedang butuh dana segar berupa pinjaman tanpa agunan alias KTA dari bank pemerintah.

Gak perlu antri di bank pinjaman tanpa agunan hingga Rp50 juta ajukan online dari HP buka link BNI ini caranya mudah.

Pemberian pinjaman tanpa agunan ini termasuk dalam program peningkatan ekonomi nasional atau PEN.

Pinjaman tanpa agunan dari Bank BNI alias KTA ini syaratnya mudah asalkan uang hasil kredit ini dipakai untuk bisnis.

Tidak perlu bisnis besar justru yang diincar yaitu usaha kecil atau mikro atau biasa disebut UMKM. 

Pedagang sate, pemilik warung kecil, tukang sayur, cafe, bengkel, cuci steam bisa dapat pinjaman tanpa agunan ini.

Pinjaman tanpa jaminan atau pinjaman tanpa agunan ini diselurkan bank pemerintah salah satunya BNI.

Oleh Bank BNI pinjaman tanpa agunan ini biasa disebut dengan KUR atau Kredit Usaha Rakyat.

Baca Juga: Pelaku UMKM Siap Dapat Pinjaman Dana Rp 2 Miliar, Usaha Bisa Makin Lancar

Baca Juga: Duit Rp100 Juta Per Orang Bantuan dari Pemerintah Siapa Mau Ambil di BRI dan BNI Syaratnya Untuk Usaha

Pengajuan pinjaman tanpa agunan KUR BNI hingga Rp50 juta online untuk kebutuhan modal.

Hanya memanfaatkan gadget dan internet, daftar KUR BNI di eform.bni.co.id langsung.

Di 2022 ini bank BNI sesuai kebijakan baru pemerintah yang menaikkan plafon penyaluran KUR.

Plafon KUR BNI bertambah yang harus disalurkan sebesar Rp38 triliun.

Limit pinjaman KUR BNI yang ditawarkan untuk kategori KUR Mikro Rp50 juta.

Suku bunga sebesar 6 persen, lebih ringan dibantu subsidi sebesar 3 persen berlaku hingga Desember 2022.

Untuk syarat umum pinjaman KUR BNI 2022 sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Persyaratan individu atau perorangan:

Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan

Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular