Viral, Video Perubahan Sikap Pemotor Saat Melintas di Pintu Kereta Api Malioboro

Indra Fikri - Selasa, 12 April 2022 | 08:26 WIB
Twitter.com/JogjaUpdate
Viral, video perubahan sikap para pemotor saat melintasi pintu perlintasan kereta api di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

MOTOR Plus-online.com - Viral, video perubahan sikap para pemotor saat melintasi pintu perlintasan kereta api di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Perubahan ini terlihat saat sebuah video yang diunggah di media sosial Twitter oleh akun @jogjaupdate.

Video tersebut menunjukkan aktivitas kendaraan bermotor yang tengah menyeberangi perlintasan kereta api (teteg) di Malioboro.

Sebagai informasi, Teteg Malioboro sendiri sebenarnya dilarang untuk dilintasi kendaraan bermotor.

Sehingga, bagi pengendara yang hendak menuju Malioboro atau Jalan Pasar Kembang dari arah utara, wajib menempuh jalan memutar ke arah timur, lewat Jalan Abu Bakar Ali.

Namun, fenomena di lapangan, banyak pemotor yang malas memutar dan memilih menyeberang rel tersebut dengan cara menuntun kendaraannya.

Hanya saja, budaya menuntun itu tampaknya mulai pudar, selaras dengan foto yang diunggah @jogjaupdate, Senin (11/4/2022).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, bahwa sejak lama pihaknya sudah memasang rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sudah Diteriaki Tetap Melaju Andhika Kehilangan Nyawa Terseret Kereta Api di Sidoarjo

Alhasil, meski dituntun sekalipun, mereka sejatinya tetap dilarang keras.

"Sudah ada rambu, tentunya masyarakat bisa memahami, itu bukan untuk kendaraan bermotor. Bukan masalah dituntun atau tidak, tapi memang nggak boleh lewat situ," ucap Agus.

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular