Kapolda Jabar Imbau Pemotor Tidak Bawa Barang Berlebih Saat Mudik Lebaran 2022

Indra Fikri - Rabu, 20 April 2022 | 20:00 WIB
Kompas.com
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengimbau kepada para pemotor untuk tidak membawa barang yang berlebih saat mudik lebaran 2022.

MOTOR Plus-online.com - Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengimbau kepada para pemotor untuk tidak membawa barang yang berlebih saat mudik lebaran 2022.

Hal ini disampaikan Irjen Pol Suntana saat mengecek kesiapan jalur arteri Pantura di wilayah Kabupaten Indramayu, Selasa (19/4/2022).

Irjen Pol Suntana mengatakan, kendaraan roda dua memiliki kapasitas terbatas sehingga sulit apabila digunakan untuk mengangkut barang bawaan banyak.

"Jadi saya imbau untuk bawa beban secukupnya saja," kata Irjen Pol Suntana.

Irjen Pol Suntana juga mengimbau kepada orang tua sebaiknya tidak mambawa anak balita mudik lebaran menggunakan motor.

"Karena akan sangat membahayakan anak kecil kalau mudik menggunakan kendaraan roda dua, apalagi sampai di motor itu lebih dari 2 orang sampai 5 orang, ini sangat berbahaya," tambahnya.

Selain itu, Kapolda Jabar juga mengingatkan sebelum berangkat mudik untuk memastikan kondisi diri dan kendaraan dalam kondisi baik.

Saat berkendara pun diutamakan untuk mengedepankan keselamatan ketimbang kecepatan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Pemudik Tetap Waspada Saat Mudik Lebaran 2022, Bikers Musti Ingat

Para pemudik yang merasa kelelahan bisa beristirahat sejenak di sejumlah pos yang sudah disiapkan petugas.

"Kami sangat berdoa dan berharap, mudik tahun ini menjadi mudik yang aman lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena kita masih berada di masa pandemi Covid-19," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolda Jabar Imbau Pemudik Sepeda Motor Tak Bawa Barang Bawaan Berlebihan saat Mudik Lebaran 

Source : TribunJabar.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.