Polda Metro Imbau Pemudik Lapor Ke RT/RW Saat Melakukan Perjalanan Lebaran

Aditya Prathama - Selasa, 26 April 2022 | 11:50 WIB
Ilustrasi Perjalanan Lebaran 2022

Motor Plus-online.com - Polda Metro mengimbau para pemudik untuk melapor ke RT/RW pada saat melakukan perjalanan lebaran.

Pada Lebaran 2022 Pemerintah Indonesia menyarankan para masyarakat untuk melakukan perjalanan lebaran menuju kampung halaman tidak menggunakan motor.

Tentu hal tersebut membuat beberapa bikers harus meninggalkan motor dan juga barang berharga lainya di rumah.

Terkhusus warga Jakarta, Polda Metro Jaya mengimbau untuk melakukan laporan kepada RT/RW.

Mengutip TribunNews.com Polda Metro Jaya akan melakukan pemantauan pada rumah kosong yang ditinggal mudik di Jakarta.

Polda Metro Jaya akan melakukan pendataan pada rumah-rumah kosong tersebut agar situasi kamtibmas terjaga.

Maka, warga Jakarta pun diimbau agar dapat melapor ke pihak berwenang setempat jika hendak melakukan perjalanan lebaran.

"Kami imbau agar masyarakat yang mudik untuk menititipkan rumah ke tetangga. Selain itu beritahu kepada pihak kelurahan, RT/RW, setempat termasuk dari kepolisian, Polsek-polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di GBK, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Merantau ke Jepang 3,5 Tahun Pria ini Menyamar jadi Driver Ojol Saat Mudik ke Kampung Halaman

Zulpan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendataan pada warga Jakarta yang melakukan perjalanan lebaran.

Pihaknya akan meminta data yang dimiliki oleh jajaran Polsek sebagai rujukan pengamanan kawasan pemukiman yang ditinggal mudik lebaran.

"Rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," ungkapnya.

Zulpan juga menambahkan agar masyarakat yang melakukan perjalanan lebaran bisa menitipkan barang berharga seperti kendaraan ke kantor polisi terdekat.

"Bisa dititip ke kantor polisi terdekat sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ucap Zulpan.

Setelah dua tahun dilarang, saat ini pemerintah memperbolehkan mudik. Libur Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh 2 dan 3 Mei 2022, dilanjutkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.

Diperkirakan jumlah keseluruhan melakukan perjalanan lebaran tahun ini, kira-kira 85 juta warga. Dan polisi memprediksi puncak arus perjalanan lebaran jatuh pada 29 April lalu arus balik diperkirakan akan terjadi pada 8 Mei.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polda Metro Imbau Warga yang Mudik Lapor ke RT/RW agar Memudahkan Polisi dalam Lakukan Pengamanan"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular