Brutal Gerombolan Pemotor Acak-acak Kafe di Bandung, Dua Orang Ditusuk Senjata Tajam

Ahmad Ridho - Sabtu, 7 Mei 2022 | 09:13 WIB
Kompas.com
Salah satu pelaku penusukan dua orang pengunjung kafe di Bandung berhasil diringkus polisi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, petugas akhirnya mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

Polisi masih mendalami motif dari pelaku. Antara korban dan pelaku, kata Aswin, tak saling mengenal, diduga penusukan dilakukan pelaku secara acak.

"Mereka tidak kenal pelaku dan tersangka ini," ucap Aswin.

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap AM untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dibawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang.

Saat ini petugas tengah memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut. Aswin pun mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

"Kami sedang mengejar tersangka lainnya, ini kan baru satu. Jadi bagi kelompok oknum teman tersangka yang belum kami tangkap lebih baik menyerahkan diri karena akan kita kejar pelaku geng motor ini," tegasnya.

Baca Juga: Mobil Toyota Yaris Dirusak Gerombolan Pemotor di Pondok Aren, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Aswin juga mengimbau kepada kelompok bermotor untuk tidak melakukan konvoi di Bandung.

"Kami imbau tidak ada lagi konvoi di Bandung karena ini berpotensi untuk kriminal, ini yang terakhir, kalau masih melakukan kami akan ungkap perkaranya," tegasnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: kelompok-bermotor-buat-onar-dan-tusuk-2-pengunjung-kafe-di-bandung-salah?page=all#page2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular