Siap-siap, Polisi Hapuskan Tilang Manual Diganti Tilang Elektronik, Catat Tanggalnya

Indra Fikri - Selasa, 7 Juni 2022 | 20:45 WIB
Kompas.com
Siap-siap, polisi akan menghapuskan tilang manual dan akan diganti menjadi tilang elektronik, catat tanggal berlakunya.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi akan menghapuskan tilang manual dan akan diganti menjadi tilang elektronik, catat tanggal berlakunya.

Korlantas Polri akan meniadakan penindakan hukuman tilang terhadap para pelanggar lalu lintas secara manual atau di lapangan langsung pada 13-26 Juni 2022.

Langkah ini seiring berlakunya Operasi Patuh Jaya 2022, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh ruas jalan Indonesia.

"Operasi Patuh ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum serta teguran," kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, Senin (6/6/2022).

"Penindakan hukum dengan dua cara, yaitu tilang melalui elektronik (electric traffic law enforcement/ETLE) statis dan mobile," lanjutnya.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ungkap Eddy.

Dalam operasi tersebut, Korlantas Polri bertujuan mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas.

Kemudian sasaran lainnya, bagaimana menurunkan angka pelanggaran ataupun fatalitas korban kecelakaan.

Baca Juga: Urus Surat Tilang Semudah Belanja Online, Kurir JNE Datang ke Rumah Antar SIM atau STNK

Eddy juga menjabarkan agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Namun, diupayakan untuk selalu melalui pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Dengan demikian, operasi itu nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisasi kasus laka lantas.

“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," tambahnya.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas. Jadi, kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” tutup Eddy.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siap-siap, Pekan Depan Tilang Manual Resmi Dihapus dan Diganti dengan Tilang Elektronik

Source : Tribun-Medan.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.