Pemotor Habis Rp 19 Juta untuk Operasi Kaki Patah Kini Polisi Tindak Pengendara yang Pakai Sandal Jepit

Aong - Rabu, 15 Juni 2022 | 08:47 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemotor pakai sandal jepit ditindak

Akibat itu kaki Yudi harus dipen dan setahun kemudian pen dilepas.

Namun aktifitas Yudi selama 2 tahun tidak normal seperti biasanya.

Bayangkan 10 tahun lalu saja habis uang 19 juta kalau sekarang bisa ratusan juta untuk operasinya.

Dikutip dari Tribunnews.com, dari contoh kasus seperti itu nampaknya membuat Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi prihatin, masih banyak masyarakat berkendara memakai sandal jepit.

Ia mengimbau masyarakat yang berkendara motor agar memerhatikan keselamatan saat berlalu lintas.

Firman mengimbau agar pengendara tidak mengenakan sandal jepit saat hendak mengendarai sepeda motor.

Hal itu bertujuan meminimalisir risiko yang dialami pengendara sepeda motor apabila terjadi kecelakaan.

Untuk itu, polisi akan menegur pengendara yang menggunakan sandal jepit selama operasi Patuh Jaya 2022.

Baca Juga: Para Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Kakorlantas Polri Sampaikan Alasannya

"Tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6/2022).

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular