Viral Polisi Tilang Pemotor Pakai HP Dijelaskan Kasatlantasnya Ternyata Pelanggaran Ini yang Diincar Loh

Aong - Rabu, 29 Juni 2022 | 12:00 WIB
TribunSolo.com/Dok Satlantas Sukoharjo
Polisi tilang pakai HP kepada pemotor yang tidak pakai helm

Khusus di Sukoharjo sendiri, polisi lalu lintas berpatroli di jalan-jalan setempat.

Apabila menemukan pelanggaran, barulah akan difoto.

"Pelanggar nanti difoto dengan jelas, kemudian nomor kendaraan kita catat di aplikasi, selanjutnya dibuatkan surat konfirmasi untuk dikirimkan ke alamatnya," terang Kasatlantas.

Dengan begitu, kata AKP Heldan, petugas tidak melakukan kontak dengan pelanggar.

Adapun ketika sudah mendapatkan surat tilang yang dikirim ke alamat, pelanggar wajib melakukan konfirmasi.

Konfirmasi tersebut bisa dilakukan dengan datang ke kantor Satlantas maupun menghubungi nomor telepon yang tertera apabila berhalangan hadir secara langsung.

"Pelanggar akan mendapatkan kode untuk membayar denda tilang. Pembayaran melalui BRIVA jadi langsung ke negara," jelasnya.

Kasatlantas menambahkan, angka kecelakaan di wilayah Sukoharjo sendiri termasuk tiga besar diantara 35 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.

Atas kondisi itu, diharapkan penerapan ETLE tersebut bisa meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga bisa menekan angka fatalitas kecelakaan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Begini Cara Polisi Tilang ETLE Pakai HP : Patroli & Cekrek, Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular