Jangan Nekat Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya Disampaikan Polisi

Galih Setiadi - Sabtu, 16 Juli 2022 | 21:25 WIB
Dok. Humas Polresta Banjarmasin
Foto ilustrasi sepeda listrik. Jangan nekat pakai sepeda listrik di jalan raya, polisi sampaikan alasannya.

Hal tersebut dijelaskan Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Sugeng.

"Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub nomor 45 tahun 2020," ujarnya dikutip dari NTMC Polri.

Kepada para orangtua perlunya untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan apalagi kepada anak di bawah umur.

"Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan dilepas begitu saja," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan penegakan hukum terkait sepeda listrik saat ini lebih mengedepankan imbauan.

Adapun keputusan tersebut diambil sambil menunggu regulasi yang akan diterapkan.

Buat brother yang tinggal di Makassar dan Kapuas, dan sudah memiliki anak, bisa diingatkan supaya memakai sepeda listrik di tempat yang aman.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular