Murah Banget Honda Supra X Mulus Dilelang Rp1 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:00 WIB
lelang.go.id
Motor Honda Supra X tahun 2006 dilelang Rp1,7 jutaan, calon peserta lelang harus daftar via online.

MOTOR Plus-online.com - Murah meriah Honda Supra X mulus dilelang Rp1 jutaan, STNK dan BPKB lengkap.

Lagi cari motor murah meriah, bisa lirik jalur lelang yang banyak ditawarkan.

Calon pembeli motor atau peserta lelang bisa buka situs lelang.go.id.

Banyak motor kondisi bekas dilelang dengan harga bervariasi.

Semua tergantung kondisi motor dan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB).

Biasanya instansi pemerintahan yang sering menggelar lelang motor murah.

Motor bekas ventaris atau yang sudah tidak terpakai langsung dilelang.

Dibandingkan tidak terpakai dan teronggok rusak di parkiran, motor bekas kendaraan instansi pemerintahan banyak dilelang.

Baca Juga: Murah Meriah Honda Supra X Dilelang Cuma Rp900 Ribuan, STNK dan BPKB Lengkap

Salah satunya Honda Supra X kondisi masih mulus yang dilelang murah meriah.

KPKNL Jakarta III berencana untuk melelang motor Honda Supra X tahun 2006.

Dari foto yang diunggah situs lelang.go.id, motor bebek irit ini masih terbilang mulus.

Honda Supra X ini juga dilengkapi STNK dan BPKB.

Rencananya motor Honda Supra X ini akan dilelang mulai harga Rp1.700.000 dengan uang jaminan Rp680.000.

Lelang Honda Supra X ini akan digelar pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 13:30 WIB.

lelang.go.id
Honda Supra X ini akan dilelang mulai harga Rp1.700.000 dengan uang jaminan Rp680.000.

Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta lelang harus mendaftar via online terlebih dahulu.

Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan
Kendaraan Roda Dua, motor merk/Type Honda NF 125 SD
BPKB NO. E NO 1909383 G
tanggal 5 Oktober 2006
Nomor Polisi : B 6985 PDQ
Tahun : 2006
Warna : BIRU MERAH
Nomor Rangka : MH1JB52156K122961
Nomor Mesin : JB52E1122689
Lokasi : JL. M.H. THAMRIN NO 6 JAKARTA PUSAT

Baca Juga: Honda Vario 2013 Dilelang Murah Meriah, Berminat Tinggal Setor Uang Jaminan Rp400 Ribu

Batas Akhir penawaran, pembukaan dan penetapan pemenang lelang :
Rabu, 27 Juli 2022 pukul 13.30 WIB Waktu Server

Syarat dan Ketentuan Lelang:

A. Uang Jaminan

1. Nomor VA (Virtual Account) akan dibagikan secara otomatis dari aplikasi kepada masing-masing peserta lelang setelah mengikuti proses pendaftaran.

2. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Jakarta III paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).

3. Segala akibat dan biaya yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta Lelang.

4. Setoran uang jaminan harus sudah masuk efektif di rekening penampungan KPKNL 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, sehingga setiap peserta harus memperhatikan batas waktu transfer dimasing-masing bank, apabila setoran uang jaminan terbaca system pada hari pelaksanaan lelang maka tidak diakui sebagai peserta lelang.

B. Persyaratan Lelang

1. Peserta Lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id

2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti Lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;

3. Dengan mengajukan penawaran pada Lelang ini peserta Lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek dan bertanggung jawab atas obyek Lelang yang dibeli.

4. Pejabat Lelang/KPKNL dan tidak bertanggung jawab atas kebenaran/keabsahan foto objek lelang.

Baca Juga: Buruan Ikutan Lelang Motor 2-tak di Tawar Motor Seken, Banyak Pilihan Begini Caranya

5. Peserta Lelang yang ditunjuk sebagai pemenang Lelang diwajibkan membayar pelunasannya selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan Lelang ditambah bea Lelang pembeli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan Lelang terhadap obyek Lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat Lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pemohon lelang, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Jakarta III.

7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Telp. (021) 31924509, 31930565, 3920774, 3920739, 3920791, 081316214517 Hunting pada hari & jam kerja.

8. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.

Untuk informasi lebih lengkap bisa klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular