Cara dan Biaya Pembuatan SIM Internasional, Cocok Buat Touring ke Luar Negeri

Erwan Hartawan - Minggu, 31 Juli 2022 | 21:05 WIB
siminternasional.korlantas.polri.go.id
Cara dan biaya bikin SIM Internasional

Pertama masuk ke siminternasional.korlantas.polri.go.id.

Setelahnya klik tombol ‘daftar’ selanjutnya isi pendaftaran online

Sertakan juga beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan (SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) dan paspor.

Selanjutnya, pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional.

Harap isi detail akun pengembalian, jika detail pemohon tidak sesuai, biaya PNBP akan dikembalikan.

Pemohon akan menerima nomor virtual account di website dan konfirmasi pembayaran melalui email.

Lakukan pembayaran segera sesuai denominasi yang ditentukan, kemudian setelah pembayaran pemohon akan menerima nomor pendaftaran melalui email dengan bukti pendaftaran.

Baca Juga: Fakta Seputar Sopir Odong-odong Maut di Serang, Ternyata Enggak Cuma Tidak Punya SIM

Jika sudah siap, SIM internasional akan dikirimkan ke lokasi pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).

Sementara itu untuk biaya pembuatan SIM Internasional baru akana dikenakan tarif Rp250 ribu sedangkan perpanjangan SIM sebesar Rp225 ribu.

Source : Korlantas.polri.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular