Jadwal SIM Keliling Jabodetabek 2 Agustus 2022 Serta Biaya Perpanjangannya

Indra Fikri - Selasa, 2 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Tribunnews.com
Layanan SIM Keliling 2 Agustus 2022

2. Trans Studio Mall Cibubur

3. Depok Town Square

Jam pelayanan: 09:00 - 18:00 WIB

Bekasi

Mega Bekasi Hypermall

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Juli 2022, Jangan Lupa Syaratnya

Jam pelayanan: 08:00 - 10:00

Dokumen perpanjangan SIM Jakarta:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk para pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 29 Juli 2022, Ini Syarat Perpanjang SIM

- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A

- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Biaya asuransi : Rp 50.000

Biaya tes kesehatan : Rp 50.000.

Pada lampiran aturan tersebut tertera biaya pembuatan SIM baru antara lain:

SIM C Rp 100.000
SIM C1 Rp 100.000
SIM C2 Rp 100.000
SIM A : Rp 120.000
SIM BI : Rp 120.000
SIM BII : Rp120.000
SIM BI umum : Rp120.000
SIM BII umum : Rp120.000
SIM Internasional : Rp250.000

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadwal SIM Keliling Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022 dengan Persyaratannya 

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular