Bikers Waspada Covid-19, Seluruh Indonesia Masuk PPKM Level 1, Begini Aturan Lengkapnya

Aditya Prathama - Selasa, 2 Agustus 2022 | 16:25 WIB
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bikers wajib waspadai pandemi covid-19, Indonesia kembali masuk PPKM level 1

Anak berusia di bawah 12 tahun masih diizinkan untuk pergi ke mal dengan syarat harus didampingi orang tua.

Khusus untuk anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Bioskop, Tempat Ibadah dan Pernikahan

9. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen.

10. Tempat ibadah dapat menggelar kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.

11. Fasilitas umum, seperti taman dan tempat wisata umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru untuk Transportasi Darat, Bikers Waspada Angka Covid-19 Naik Lagi

12. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial masyarakat diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

13. Kegiatan di pusat kebugaran atau gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

14. Resepsi pernikahan dapat dilakukan dengan kapasitas 100 persen.
Kegiatan olahraga

Kagiatan Olahraga

15. Pelaksanaan kompetisi olahraga diizinkan menerima penonton langsung di stadion dengan kasasitas 100 persen.

Seluruh penonton yang hadir di staadion wajib menggunakan PeduliLindungi dan sudah divaksin booster.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Wilayah Indonesia Kembali PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkapnya"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular