Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Agustus 2022, Mari Simak Persyaratannya

Aditya Prathama - Rabu, 3 Agustus 2022 | 09:15 WIB
Instagram.com/tmcpoldametro
Lokasi SIM keliling Jakarta 3 Agustus 2022, jangan lupa simak persyaratannya.

Jakbar: LTC Glodok & Mall Citraland

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 mulai pukul 08:00 s / d 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Nah itu dia jadwal sim keliling Jakarta tanggal 3 Agustus 2022 dan juga persyaratannya, semoga membantu.

Source : KORLANTAS POLRI
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular