Sudah Capek Antri Beli Pertalite Malah Ditolak, Ternyata Mudah Cara Daftar MyPertamina

Ahmad Ridho - Sabtu, 6 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kolase Pertamina/MOTOR Plus-online
Sudah antri lama-lama mau beli Pertalite malah ditolak karena belum punya aplikasi MyPertamina.

MOTOR Plus-online.com - Sudah capek antri beli Pertalite malah ditolak, ternyata mudah cara daftar MyPertamina.

Pemotor harus tahu, sekarang beli Pertalite atau Solar di SPBU harus punya aplikasi MyPertamina.

Pemberlakuan penggunaan MyPertamina sudah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu.

Pertamina sudah memberlakukan penggunaan MyPertamina di beberapa SPBU termasuk di Jakarta Timur.

Jangan sampai sudah capek antri beli Pertalite malah ditolak petugas gara-gara belum unduh aplikasi MyPertamina.

Lalu bagaimana cara mendaftar MyPertamina biar beli Pertalite atau Solar langsung dilayani?

PT Pertamina (Persero) saat ini tengah melakukan uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat melalui MyPertamina untuk 50 kota/kabupaten di 27 provinsi.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti, Solar dan Pertalite.

Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Lebih Cepat Pakai Aplikasi MyPertamina dari HP atau QR Code

Pendaftaran kendaraan roda empat di MyPertamina juga dilakukan untuk mendorong penyaluran Solar dan Pertalite tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya mencatat hingga akhir pekan lalu sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina.

Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi termasuk Pertalite dan Solar sejak 1 Juli 2022.

“Update per hari Minggu ini, kendaraan yang sudah mendaftar melalui booth di SPBU, di web subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina di atas 400.000,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Gintingsaat dikutip dari Kompas.com.

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

1. Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id/

2. Siapkan dokumen yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.

3. Centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.

4. Klik daftar sekarang dan ikuti instruksi.

Baca Juga: Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina Mulai Bulan Depan, Pertamina Bilang Begini

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pencocokan data dengan maksimal 7 hari kerja.

Nantinya status pendaftaran bisa dicek melalui website secara berkala.

Apabila telah terkonfirmasi selanjutnya unduh kode QR dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki Aplikasi MyPertamina atau kesulitan mengakses website MyPertamina, bisa melakukan pendaftaran kendaraan di gerai SPBU terdekat dari rumah.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular