Penunggak Pajak Motor Malah Dapat Untung, Pemutihan Pajak Motor di Daerah Ini Sampai 31 Desember 2022

Ahmad Ridho - Jumat, 2 September 2022 | 08:57 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Pemutihan pajak motor berlaku sampai 31 Desember 2022 di Sumatera Selatan, banyak keuntungan yang didapat.

Bahkan program pemutihan pajak motor ini berlangsung lama sampai 31 Desember 2022.

Dari 7 daerah, hanya satu yang memberlakukan program pemutihan pajak motor sampai akhir tahun 2022 nanti.

Daerahnya adalah Sumatera Selatan yang memberlakukan program pemutihan pajak motor sampai lama.

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022 dan ada beberapa keuntungan yang didapat penunggak pajak motor.

Program ini mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya serta penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak motor dan BBNKB.

Penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.

Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mantaf Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Agustus Ini di 8 Provinsi Juga Gratis Balik Nama

Tapi harus diingat, program pemutihan pajak motor ini tidak berlaku bagi kendaraan baru.

Nah, itu dia beberapa keuntungan dan bebas denda pemilik motor yang pajak motornya sudah mati.

Jadi tunggu apalagi, buruan diurus mumpung pemutihan pajak motor berlaku sampai akhir tahun 2022 nanti.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular