Mau Dapat Rp600 Ribu BLT BBM Ambil dari HP Tersedia Rp12,4 Triliun untuk Puluhan Juta Orang

Aong - Rabu, 7 September 2022 | 19:49 WIB
Kemenaker/Kompas.com
Mau uang Rp600 ajukan lewat HP ada BLT BBM

Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

Klik tombol "Tambah Usulan"

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya: Membuka Aplikasi Cek Bansos

Klik menu "Tanggapan Kelayakan"

Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.

Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.

Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT

Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Data terkoneksi DTKS

Sebelumnya, Risma memastikan bahwa pihaknya terus memperbaharui data penerima BLT BBM melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin setiap bulan.

Dengan begitu, harapannya BLT BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," tuturnya, dikutip dari laman setkab (3/9/2022).

Menurutnya, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular