Buruan Serbu Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Dimulai Hari Ini, Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Dihapus

Ahmad Ridho - Kamis, 15 September 2022 | 09:05 WIB
Tribun Jakarta
DKI Jakarta akhirnya menggelar pemutihan pajak motor mulai hari ini, Kamis (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang, buruan ke Samsat terdekat.

- Pajak Hiburan

- Pajak Parkir

- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Pajak Reklame

- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

- Pajak Air Tanah (PAT).

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: mulai-besok-dki-jakarta-hapus-sanksi-administrasi-untuk-pkb-dan-bbnkb?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular