Update Syarat Perpanjang SIM Motor, Ada Operasi Zebra 2022 Jangan Sampai Lupa Diurus

Galih Setiadi - Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:55 WIB
TribunBanyumas.com
Foto ilustrasi. Syarat perpanjang SIM motor terbaru, ada Operasi Zebra 2022 buruan diurus.
  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Jangan sampai lupa urus SIM, ada Operasi Zebra 2022 yang sudah dimulai sejak Senin (3/10/2022).

Adapun Operasi Zebra 2022 berlangsung sampai tanggal 16 Oktober 2022.

Salah satu sasaran Operasi Zebra 2022 adalah pelanggar yang tidak memiliki SIM.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Maka dari itu, pastikan SIM yang brother miliki saat ini masih dalam keadaan aktif.

Jangan sampai nekat berkendara dalam keadaan tidak punya SIM selama Operasi Zebra 2022 ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular