Profil Kapolda Jatim Baru, Irjen Teddy Minahasa Disebut Polisi Terkaya Sekaligus Ketum HDCI

Indra Fikri - Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Instagram @kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra saat menjabat Kapolda Banten.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Irjen Teddy Minahasa pada 26 Maret 2022.

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.

Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.

Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Satu kendaraan Irjen Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta.

Baca Juga: Oknum Kawanan Polisi Rampok Motor Pura-pura Jadi Pembeli, Anak dan Istri Penjual Dilukai Mereka

Lalu, ada Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, Toyota FJ 55 Tahun 1970 senilai Rp 75 juta, serta motor Harley-Davidson tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Irjen Teddy Minahasa juga kerap aktif dalam kegiatan luar institusi.

Tercata, dia juga merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Dok. Pribadi via Tribunnews
Wasekjen HDCI Pusat, H. Dadan Tri Yudianto, SH., MH., bersama Ketum HDCI, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp 29,9 M dan 53 Tanah, Disebut Polisi Terkaya 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular