Bisnis Cetak STNK Motor Palsu Untung Ratusan Juta Rupiah, Bikin Polisi Geleng-geleng

Albi Arangga - Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:58 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Ilustrasi STNK motor.

Ia hanya membuat STNK palsu itu, saat ada pesanan atau by order.

"Jadi mesannya hanya ketika ada orderan. Kemudian hanya untuk pelanggan saja," jelasnya.

Selama 'berbisnis' dokumen palsu itu, Candra hanya mencetak tak kurang dari 100 lembar STNK dengan keuntungan lebih dari Rp 100 juta.

Saat ditangkap personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo, ia tak sendiri.

Ia ditangkap bersama dua rekannya, Syahrir Hutabarat yang merupakan warga Jakarta Utara dan Indra, warga Bandung Jawa Barat.

Kedua orang tersebut, berperan sebagai penyalur atau penghubung antara tersangaka dengan pembeli.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli mobil ber-STNK palsu di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

"Dari transaksi itu, kita kembangkan kasus tersebut, sehingga kita berhasil mengungkap siapa pembuat STNK palsu ini.

Kemudian tim bergerak ke Semarang dan kota-kota lain untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku," ungkapnya.

Baca Juga: Sweeping Motor dan Mobil Nunggak Pajak yang Tertangkap Kudu Bayar Ditempat Gak Punya Uang STNK Ditahan

Source : Tribunjateng.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular