Bisnis Cetak STNK Motor Palsu Untung Ratusan Juta Rupiah, Bikin Polisi Geleng-geleng

Albi Arangga - Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:58 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Ilustrasi STNK motor.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi dibuat geleng-geleng oleh pelaku yang nekat mencetak STNK motor palsu dan meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.

Candra Novianto warga Panggung Lor, Kota Semarang, meraup untung hingga ratusan juta Rupiah.

Hanya bermodalkan laptop dan printer, ia bisa membuat ratusan STNK motor palsu.

Atas tindakannya tersebut, ia berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Solo.

Keahliannya dalam membuat STNK palsu diakuinya secara otodidak.

jasa tersebut dengan diberi nama Jual Beli kendaraan STNK Only.

"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," jelasnya.

Pria yang ditangkap di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Kota Solo pada 11 Oktober 2022 lalu mengungkapkan bea jasa pembuatan STNK palsu.

Baca Juga: Beli Motor Bekas Waspada STNK Palsu, Polresta Solo Kasih Tahu Letak Perbedaannya

Motor Rp 1.250.000, sedangkan untuk kendaraan mobil atau kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp 1.850.000.

Ia hanya membuat STNK palsu itu, saat ada pesanan atau by order.

"Jadi mesannya hanya ketika ada orderan. Kemudian hanya untuk pelanggan saja," jelasnya.

Selama 'berbisnis' dokumen palsu itu, Candra hanya mencetak tak kurang dari 100 lembar STNK dengan keuntungan lebih dari Rp 100 juta.

Saat ditangkap personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo, ia tak sendiri.

Ia ditangkap bersama dua rekannya, Syahrir Hutabarat yang merupakan warga Jakarta Utara dan Indra, warga Bandung Jawa Barat.

Kedua orang tersebut, berperan sebagai penyalur atau penghubung antara tersangaka dengan pembeli.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli mobil ber-STNK palsu di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

"Dari transaksi itu, kita kembangkan kasus tersebut, sehingga kita berhasil mengungkap siapa pembuat STNK palsu ini.

Kemudian tim bergerak ke Semarang dan kota-kota lain untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku," ungkapnya.

Baca Juga: Sweeping Motor dan Mobil Nunggak Pajak yang Tertangkap Kudu Bayar Ditempat Gak Punya Uang STNK Ditahan

Mantan Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menerangkan, dari hasil keterangan tersangka, sejak awal Agustus dia telah membuat 30 STNK palsu.

STNK yang dimaksud adalah untuk kendaraan roda dua maupun empat untuk pemesanan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat bahkan hingga Kalimantan Timur.

"Namun pasti lebih dari itu. Kita akan mengecek rekam jejak transaksi dari pelaku yang ada di laptopnya," ungkapnya.

Iwan menjelaskan, secara kasat mata, untuk awam sekilas memang STNK ini terlihat asli. Namun ketika dilihat secara detail, banyak perbedaan.

"Sebab pada STNK asli ada sandi-sandi kepolisian. Mulai dari jenis dan ukuran huruf, hologram, warna, logo dan lain sebagainya," tuturnya.

Iwan menegaskan, apabila pembeli mengetahui kalau STNK tersebut palsu, bisa dijerat dengan pidana.

Sehingga, pihaknya berharap masyarakat yang membeli kendaraan bekas bisa mengecek keaslian surat-surat di kantor kepolisian terdekat atau Samsat.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti yaitu seperangkat komputer, printer, mesin laminating, kertas paper 90 GSM untuk STNK palsu, foil perak dan emas.

Baca Juga: STNK Mati Dua Tahun Data Dihapus Cepat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai Akhir November

Selain itu, juga satu unit mobil Suzuki Ertiga yang STNK-nya dipalsukan.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pembuatan dokumen palsu dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.

"Untuk mobil yang kita sita masih kita dalami untuk keaslian atau darimana barang tersebut. Termasuk mengungkap siap saja orang yang membeli STNK palsu," tandasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modal Seperangkat Komputer, Warga Semarang Ini Bikin Hampir 100 STNK Palsu, Keruk Ratusan Juta

Source : Tribunjateng.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular