Warga Mendadak Diminta Uang PLN Setara 3 Motor Honda BeAT, Kasus Tuduhan Secara Sepihak

Albi Arangga - Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:40 WIB
Istimewa
Ilustrasi warga mendadak didenda PLN senilai 3 motor Honda BeAT lantaran dituduh menggunakan segel meteran palsu.

"Selama delapan tahun sering petugas PLN periksa meteran, selalu didampingi dan tidak pernah ada masalah pada meteran," ungkap Efina.

Selain itu, Efina juga mencurigai gelagat petugas pemeriksa dari PLN yang disebutnya memeriksa tanpa izin beberapa hari sebelum vonis denda terbit.

"Pada 22 September 2022, petugas PLN masuk ke gudang saya tanpa izin dan di samping gudang saya ada (kamera) CCTV," kata dia.

Kemudian Efina pun mengajukan surat berkeberatan kepada PLN terkait keadaannya.

"Orang awam tidak mengerti segel meteran, yang bisa mengerti segel asli dan palsu hanya pihak PLN sendiri, apakah adil?" ungkap dia.

Sementara itu, Manajer PLN Bandengan, Jakarta, Roxy, langsung memberikan tanggapannya erkait dengan keberatan dari Efina.

Menurutnya, PLN melakukan pembuktian dengan mengecek sejumlah meteran tetangga Efina.

"Apabila segel pelanggan tidak sama dengan pelanggan sekitar, maka keberatan ditolak," jelas Roxy.

Baca Juga: Bos PLN Sorot Tantangan Punya Motor Listrik, Baterai Swap Jadi Solusi Ini Faktanya

"Sampel (meteran) diambil berdasarkan hasil putusan tim keberatan. Pelanggan tidak diajak karena sesuai aturan. Itu bagian proses P2PL," ungkap Roxy.

Hasilnya akhirnya, Roxy menyebutkan bahwa sampel meteran tetangga berbeda dengan milik Efina.

Sehingga, Efina harus tetap membayar Rp 51 juta.

"Akhirnya hasilnya ditolak, sehingga pelanggan harus membayar Rp 51 juta," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Warga Jakarta Tiba-tiba Didenda Puluhan Juta oleh PLN, Mendadak Dituding Pakai Segel Meteran Palsu"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular