Para Pemilik Kendaraan Berpelat Nomor RF Ketar-ketir Kapolri Kasih Peringatan Serius

Ahmad Ridho - Jumat, 4 November 2022 | 08:27 WIB
Instagram
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewacanakan akan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF di masyarakat. (foto ilustrasi)

Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan, sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," ujar Listyo Sigit.

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.

Oleh karena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.

"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki. Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," kata Listyo Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu meyakini bahwa seluruh jajaran Korps Bhayangkara ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Setelah Hapus Tilang Manual, Kapolri Keluarkan Aturan Kemudahan Pembuatan SIM

Ia mengatakan, 450.000 lebih personel Kepolisian juga terus melakukan akutualisasi diri dan berjuang untuk dapat mengharumkan nama baik bangsa Indonesia serta institusi Polri.

"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," ujar Listyo Sigit.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/11460581/kapolri-akan-kaji-ulang-penggunaan-pelat-nomor-rf

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular