Gratis Urus Data Pemilik Salah Ketik di STNK atau BPKB, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Sebulan Lagi

Ahmad Ridho - Jumat, 11 November 2022 | 15:45 WIB
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Pemutihan pajak motor 2022 tinggal sebulan lagi, gratis urus salah cetak data di STNK atau BPKB.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak motor 2022 tinggal sebulan lagi, urus data pemilik di STNK atau BPKB salah ketik gratis.

Masih belum urus pajak motor yang mati, lekas ke Samsat terdekat.

Program pemutihan pajak motor 2022 masih ada waktu satu bulan lagi.

Tapi beberapa wilayah ada yang masa berlaku pemutihan pajak motor 2022 hanya sampai akhir bulan November ini.

Khusus untuk penunggak pajak motor yang sudah mengurus di pemutihan pajak motor tapi ada kesalahan data di STNK atau BPKB segera diperbaiki.

Karena jika dibiarkan lama-lama akan berakibat fatal karena perbedaan data pemilik kendaraan.

Proses perbaikan data pemilik di STNK dan BPKB tidak dipungut biaya alias gratis.

Sementara proses perbaikannya memakan waktu 30 menit.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2022 di Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau Berakhir Bulan Ini

Bila ditemukan ada kesalahan data seperti nama pemilik, warna kendaraan, alamat, dan yang lainnya, sebaiknya langsung dilaporkan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular