Sudah Tahu Singkatan di STNK Motor, Daftar Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor 2022

Ahmad Ridho - Rabu, 16 November 2022 | 09:30 WIB
Dok Otomotif
Wajib tahu singkatan-singkatan yang ada di STNK motor, dicek daftar wilayah yang masih menggelar program pemutihan pajak motor 2022.

MOTOR Plus-online.com - Jangan bingung ketahui singkatan yang ada di STNK biar tidak bingung, berikut wilayah yang masih adakan pemutihan pajak motor 2022.

Buruan diurus dari sekarang sebelum masa berlaku pemutihan pajak motor 2022 berakhir.

Jangan disepelekan karena motor terancam bodong setelah data dihapus dan tidak bisa dipakai kemana-mana.

Urus pajak motor yang mati dan cukup bayar pokok pajaknya saja.

Sementara denda-denda akan dihapuskan bahkan diberikan diskon.

Tapi setiap wilayah yang mengadakan pemutihan pajak motor 2022 memiliki program yang berbeda-beda.

Jangan sampai dilewatkan sebelum akhir Desember 2022 mendatang, pemutihan pajak motor akan berakhir.

Nah, buat penunggak pajak motor yang akan ikut pemutihan pajak motor 2022 juga harus tahu beberapa singkatan yang ada di STNK motor.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Tinggal 15 Hari Lagi, Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Ngopi di Rumah

Biar enggak bingung dipelajari maksud dan artinya, biar bisa tidur nyenyak.

Pada bagian pojok STNK sebelah kanan, ada beberapa singkatan dan besaran uang yang harus dibayarkan pemilik motor.

Berikut ini beberapa singkatan yang ada di STNK motor dan artinya:

1. BBN KB

BBN KB adalah singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan.

Besarnya BBN KB adalah 10 persen dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

2. PKB

PKB sudah umum didengar dan kependekan dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Besarnya PKB adalah 1,5 persen dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.

3. SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Baca Juga: Pemutihan Tahap 2 Telah Dibuka Bebas Denda Pajak Kendaraan Gratis Balik Nama dan Tanpa Denda SWDKLJ

Sumbangan untuk santunan kecelakaan ini akan diberikan kepada korban dan dikelola Jasa Raharja.

4. Biaya ADM

Biaya ADM merupakan singkatan dari biaya administrasi.

Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.

Untuk yang akan mengurus pemutihan pajak motor 2022, dicek daftar wilayah mana saja yang masih mengadakan.

1. DKI Jakarta berlaku sampai 15 Desember 2022

2. Jawa Tengah berlaku sampai 22 November 2022

3. Sumatera Utara berlaku sampai 30 November 2022

4. Banten berlaku sampai 31 Desember 2022

5. Sumatera Selatan berlaku sampai 31 Desember 2022

6. Jambi berlaku sampai 19 Desember 2022.

7. Kepulauan Riau berlaku sampai 30 November 2022.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular