3 Keuntungan Pemutihan Pajak Motor 2022 di Banten, Penunggak Pajak Motor Tersenyum

Ahmad Ridho - Jumat, 18 November 2022 | 08:58 WIB
Instagram @samsatpandeglangofficial
Lekas diurus ada tiga keuntungan didapat pada program pemutihan pajak motor Banten 2022.

Siapkan uang untuk membayar pokok pajak yang belum dibayarkan karena denda pajak kendaraan bermotor (PKB) gratis.

Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @bapendabanten, untuk pemutihan pajak motor 2022 di Banten, ada 3 keuntungan yang didapat penunggak pajak motor antara lain:

- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bebas Pokok dan Denda BBNKB II

- Pengurangan Pokok PKB 20 Persen untuk Kendaraan Mutasi Masuk dari Luar Provinsi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BAPENDA BANTEN (@bapenda.banten)

Program pemutihan pajak motor di Banten sudah berlangsung sejak 31 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang.

Pemutihan pajak motor 2022 yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengacu pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022.

Baca Juga: Sudah Tahu Singkatan di STNK Motor, Daftar Wilayah yang Masih Adakan Pemutihan Pajak Motor 2022

Pemutihan pajak motor merupakan program penghapusan atau ampunan denda pajak motor yang dibebankan kepada semua pemilik kendaraan bermotor.

Selain Banten, beberapa daerah lain juga masih menggelar pemutihan pajak motor tahun 2022 ini.

Beberapa daerah itu antara lain, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.

Harus diingat program atau keringanan disetiap daerah yang menggelar pemutihan pajak motor berbeda-beda.

Ayo bayar pajak motor Anda sebelum program pemutihan pajak motor 2022 berakhir.

Source : Instagram @bapenda.banten
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular