Jangan Bikin Konten Freestyle Motor Di Jalan, Bisa Diciduk Polisi Seperti Pemotor Di Sulawesi Selatan Ini

Galih Setiadi - Selasa, 22 November 2022 | 08:00 WIB
Kolase Instagram.com/parepareinfo
Niatnya bikin konten freestyle motor, pemotor di Sulawesi Selatan ini malah diciduk polisi.

Tonton video di bawah atau klik LINK INI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ParepareInformasi (@parepareinfo)

Beberapa hari kemudian, pemotor tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian

"Tahir sudah kami amankan. Ia melakukan aksi berbahaya dengan membuat konten dengan berkendara yang bisa membayakan dirinya dan pengendara lain," terang Kasat Lantas Polres Parepare, Sulawesi Selatan, Iptu Muhammad Arafah, Senin (22/11/2022).

Menurutnya, Tahir dilaporkan kerap membuat konten berbahaya dan meresahkan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama teman-temannya dari Desa Awang-awang, Kabupaten Pinrang.

"Tahir kami tangkap di rumahnya di desa Awang-awang. Tahir dikenal kerap melakukan aksi-aksi berbahaya di jalanan. Karena perbuatannya, Tahir kami akan berikan pembinaan di Mapolres Parepare agar bisa memberi efek jera," terang Arafah mengutip Kompas.com.

Atas kejadian itu, polisi meningkatkan patroli di sejumlah ruas jalan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, agar aksi yang dilakukan Tahir dan pemuda lainnya bisa diminimalisir.

Pemotor itu diberikan surat peringatan oleh polisi agar tidak lagi melakukan aksinya.

"Kami akan meningkatkan giat patroli di sejumlah ruas jalan yang dianggap tempat yang biasa di tempat pemuda aksi ugal-ugalan dan balap liar," terang Arafah.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buat Konten Berbahaya Kendarai Motor dengan "Freestyle", Pemuda di Sulsel Ditangkap"

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular