Daftar Samsat yang Menggelar Pemutihan Gratis Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan Hingga Desember

Aong - Rabu, 30 November 2022 | 08:40 WIB
FB Felicia Tamara
Pemutihan denda pajak kendaraan dan bebas biaya BBNKB

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan masih digelar sampai akhir Desember ketahui tempatnya.

Daftar Samsat yang menggelar pemutihan gratis denda pajak dan balik nama kendaraan hingga Desember cepat urus.

Beberapa daerah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan dan gratis BBNKB ke-2 atau khusus kendaraan bekas.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta pemutihan berupa penghapusan sanksi pajak bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Putusan ini sesuai surat keputusan Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022.

Selain BBNKB, denda lainnya yang dilakukan pembebasan yakni denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Untuk DKI Jakarta, program ini berlangsung dari tanggal 15 September dan berakhir pada 15 Desember 2022.

Melansir dari akun resmi instagram Bapenda DKI Jakarta, proses urusnya bisa melalui kantor Samsat setempat atau melalui aplikasi online SIGNAL.

Baca Juga: Cara Mudah Buka Blokiran STNK Motor Bodong, Pemutihan Pajak Motor Hanya Tinggal 5 Daerah

Baca Juga: Motor Tidak Akan Laku Dijual, Pemutihan Pajak Motor 2022 Tinggal Satu Hari Lagi

Jam pelayanan Samsat DKI Jakarta yakni mulai Senin - Jumat dari pukul 08.00 -15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 - 12.00 WIB untuk Gerai Samsat induk.

Berikut daftar Gerai Samsat di Jakarta.

Jakarta Pusat

Gerai Samsat Kecamatan Kemayoran

Gerai Samsat ITC Cempaka Mas Gerai ITC Roxy Mas

Gerai Samsat Grand Indonesia Jakarta Selatan

Gerai Samsat Blok M Square Geral

Samsat Mall Gandaria City Geral

Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu

Geral Samsat Mall Metro Kebayoran

Gerai Samsat ITC Kuningan

Baca Juga: Wilayah Bodetabek Adakan Pemutihan Pajak, Urus Tunggakan Pajak Bebas Denda

Jakarta Barat

Gerai Samsat Kantor UPPPD Kecamatan Kebon Jeruk

Gerai Samsat Lippo Mall Puri Gerai Samsat Mall Taman Palem

Jakarta Timur

Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulogadung

Gerai Samsat Mall Grand Cakung

Gerai Samsat Mall Tamini Square

Gerai Samsat Mall AEON Jakarta

Garden City Gerai Samsat PGC Cillitan

Jakarta Utara

Gerai Samsat Pluit Village Gerai

Samsat Kantor UPPPD Penjaringan

Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua

Geral Samsat Trade Mall Koja

Dokumen yang diperlukan KTP asli dan fotokopi KTP pemilik baru.

BPKB asli dan fotokopi.

STNK asli dan fotokopi.

Bukti jual kendaraan seperti kwitansi pembayaran.

Bukti cek fisik kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lokasi Urus Bea Balik Nama Kendaraan Gratis di Jakarta".

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular