Cara Mudah Buka Blokiran STNK Motor Bodong, Pemutihan Pajak Motor Hanya Tinggal 5 Daerah

Ahmad Ridho - Rabu, 30 November 2022 | 08:26 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi, motor bodong yang datanya sudah diblokir bisa dibuka dan normal lagi, pemutihan pajak motor hanya tinggal 5 daerah.

- Kwitansi jual beli kendaraan (jika kendaraan diblkokir pemilik pertama).

Cara membuka blokir STNK motor jika membeli motor atau mobil bekas yang suratnya sudah diblokir pemilik sebelumnya, otomatis Anda tidak bisa membayar pajak motor.

Salah satu cara membuka blokiran motor untuk membayar pajak STNK harus melakukan balik nama (tukar nama) kendaraan yang sudah dibeli.

Mumpung masih ada program pemutihan pajak motor segera diurus pajak motor Anda masing-masing.

Saat ini tercatat masih ada 5 daerah yang masih mengadakan pemutihan pajak motor 2022.

5 daerah yang masih mengadakan pemutihan pajak motor antara lain:

1. DKI Jakarta (berlaku sampai 15 Desember 2022)

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Makin Mudah dan Cepat, 15 Provinsi Sudah Terintegrasi Aplikasi SIGNAL

2. Sumatera Selatan (berlaku sampai 31 Desember 2022)

3. Jambi (berlaku sampai 19 Desember 2022)

4. Sumatera Barat (berlaku sampai 12 Desember 2022)

5. Sulawesi Barat (berlaku sampai 25 Desember 2022).

Sebelum data kendaraan atau STNK motor diblokir, buruan urus di pemutihan pajak motor 2022.

Motor yang datanya dihapus dan jadi bodong tidak akan laku dijual.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular