Pemotor Bandel Enggak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Makin Gencar Tilang Elektronik Pakai Kamera HP

Ahmad Ridho - Selasa, 13 Desember 2022 | 11:27 WIB
Youtube/NTMC Channel
Polisi di Padang mulai menerapkan tilang elektronik menggunakan kamera HP, pemotor bandel ketar-ketir.

"Kami menargetkan secepatnya namun ini semua tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Kamis (1/12/2022), seperti dilansir Antara.

Menurut dia, penerapan ini membutuhkan perangkat dan kesiapan anggaran yang besar sehingga diharapkan ada dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan regulasi ini.

Saat ini di Kota Padang sendiri ada 10 kamera tilang elektronik statis yang tersebar di lima titik.

Nantinya pengawasan lalu lintas akan dibantu petugas yang menggunakan kamera mereka pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.

"Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berbonceng lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan," katanya.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, 10 kamera ETLE Statis yang tersebar di lima titik wilayah hukum Polresta Padang yaitu simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.

Hingga saat ini kamera tilang elektronik (ETLE) statis telah mengirimkan surat konfirmasi untuk 3.908 pelanggaran.

Baca Juga: Makin Gawat Nunggak Pajak Kendaraan Ketahuan dari Kamera ETLE Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Namun, keberadaan kamera ETLE statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.

Hilman memastikan petugas yang mengoperasikan ETLE mobile handheld mempunyai integritas dan sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu ataupun penyidik.

Selain itu juga petugas telah diberikan pembekalan dan pelatihan tentang pengoperasian kamera ETLE mobile sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan optimal.

Personel bertugas dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh kamera ETLE statis dengan cara melaksanakan patroli keliling di jalan raya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/165616378/tilang-elektronik-dengan-kamera-ponsel-polisi-resmi-berlaku-di-padang?page=all

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular