Enggak Cuma Motor, Kapolda Metro Jaya Minta Petugas ETLE Menilang Kendaraan Plat Dewa RF Jika Melanggar

Indra Fikri - Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB
Instagram.com/kapoldametrojaya
Enggak cuma motor, Kapolda Metro Jaya minta petugas ETLE menilang kendaraan plat dewa RF.

"RF itu hanya pelat nomornya, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," jelasnya.

Selanjutnya Fadil pun penasaran jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kendaraan berplat RF tersebut.

"Apa pelanggaranya?" tanya Fadil.

"(Menerobos) lampu merah izin Jenderal," jawab petugas itu.

Dalam video itu Fadil pun kembali mengulangi pesannya agar tak ragu menindak plat RF jika melanggar.

"Jadi jangan ragu menindak plat RF ya," ucap Fadil sambil menepuk bahu petugas itu.

Baca Juga: Cara Kerja ETLE Mobile Milik Polda Metro Jaya, Jangan Kaget Dapat Surat Tilang di Rumah

"Siap Jenderal," jawab petugas.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Fadil Imran Minta Petugas Kamera ETLE Statis Tak Ragu Tilang Mobil Berpelat RF Jika Melanggar

Source : Tribunnews.com,instagram.com/kapoldametrojaya
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular