Pakai Motor Listrik, Driver Ojol Bisa Dapat Penghasilan Rp 600 Ribu Sehari, Modal Rp 40 Ribu

Galih Setiadi - Jumat, 16 Desember 2022 | 12:00 WIB
Gojek
Foto ilustrasi. Cerita driver ojol bisa punya penghasilan sampai Rp 600 ribu dalam sehari.

Mase tidak perlu membayar biaya listrik ataupun baterai. Soalnya, ia hanya perlu menukar baterai di stasiun pengisian di sejumlah titik di Jakarta secara gratis.

"Ini bayar sewa saja, sudah. Enggak bayar biaya lain. Enggak nge-charge baterai. Soalnya baterai tinggal ambil saja," ucapnya.

"Tukar baterai di stasiun pengisian daya, khusus brand kami. Jadi enggak rebutan dan antre sama yang lain. Lokasi stasiunnya di Jaksel ada 4 atau 5 titik, jumlah itu saja sudah mumpuni," imbuh dia.

Kompas.com/Mita Amalia Hapsari
Beberapa driver ojol menukar baterai motor listrik.

Mase bisa lima kali mengganti baterai motor listrik yang disewanya dalam sehari. Dua kotak baterai harusnya bisa membawanya melaju hingga lebih dari 100 kilometer.

"Kapasitas dua kotak baterai bisa 120 kilometer, tapi aktualnya paling 80-100 kilometer. Jadi saya bisa 3-5 kali tukar baterai baru," jelas dia.

Selain keuntungan itu, Mase senang narik motor listrik setahun belakangan lantaran adanya asuransi dan biaya kerusakan.

"Kalau misalnya amit-amit kecelakaan, kami kan ada asuransi, karena motor sewaan. Jadi kalau enggak salah, maksimal cuma bayar ganti rugi kerusakan Rp 100.000, maksimal ya," ujar dia.

Nah, bikers yang juga sebagai driver ojol, sewa motor listrik bisa dijadikan pertimbangan untuk meningkatkan pemasukan nih.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Ojol yang Pakai Motor Listrik, Bisa Dapat Rp 600.000 dengan Modal Rp 40.000"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular