Polres Metro Depok Buka Bimbel Praktik Ujian SIM Gratis, Berikut Jadwalnya

Albi Arangga - Minggu, 8 Januari 2023 | 12:45 WIB
Yuka S./MOTOR Plus
Ilustrasi ujian praktik SIM.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Lantas Restro Depok (@lantasrestrodepok)

Sekadar informasi, SIM merupakan dokumen wajib yang harus dibawa saat berkendara.

SIM menjadi bukti kalau brother sudah dinyatakan layak untuk berkendara.

Hal ini lantaran brother sudah dianggap memenui persyaratan dan kualifikasi berkendara.

Untuk bisa mendapatkan SIM juga memerlukan berbagai tahapan.

Mulai dari melengkapi persyaratan, mengikuti berbagai tes hingga ujian teori maupun praktik berkendara.

Jika salah satunya tidak dapat dipenuhi, maka pemohon SIM dinyatakan gugur dan harus mengulang dari awal.

Source : Instagram
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular