Update Syarat Perpanjang SIM Online Januari 2023, Cek Hal Penting Ini Saat Foto

Galih Setiadi - Kamis, 12 Januari 2023 | 10:44 WIB
Instagram.com/digitalkorlantas.id
Gambar ilustrasi Digital Korlantas Polri. Syarat perpanjang SIM online, jangan lupa lakukan hal penting ini saat foto.

Dikutip dari digitalkorlantas.id, minimal masa berlaku SIM yang bisa diperpanjang adalah 90 hari sebelum jatuh tempo.

Simak beberapa syarat perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, yaitu:

  • SIM Lama
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas Foto

Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Untuk foto, dilakukan dengan background atau warna latar biru dan bukan foto selfie.

Selain itu, pastikan dokumen yang dikumpulkan tidak buram, supaya memudahkan verifikasi data dan guna menghindari penolakan Satpas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Digital Korlantas (@digitalkorlantas)

Buat brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, yuk diurus secepatnya.

Source : Digitalkorlantas.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular