Polisi Banyumas Terapkan Tilang Manual Lagi, Empat Motor Pakai Knalpot Brong Diciduk

Yuka Samudera - Rabu, 18 Januari 2023 | 15:10 WIB
ISTIMEWA/Polresta Banyumas
Polisi di Banyumas gelar razia dan tilang manual lagi. Empat motor pakai knalpot brong diangkut.

Bobby menambahkan, pada operasi tersebut sedikitnya ada 15 pelanggaran yang terjaring.

"Barang bukti yang diamankan berupa 10 lembar STNK, satu lembar SIM, dan empat unit sepeda motor," ujarnya.

Bobby berharap, razia ini dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

Hal ini bertujuan untuk bisa menekan angka kecelakaan.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Tilang Manual di Banyumas Diterapkan Lagi, 4 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular