Serius Biaya Perpanjang SIM Online Cuma Rp 75 Ribu? Cek Faktanya

Galih Setiadi - Rabu, 25 Januari 2023 | 07:40 WIB
Google Play Store
Ilustrasi Aplikasi Digital Korlantas Polri. Cek biaya perpanjang SIM online

MOTOR Plus-online.com - Bikin bikers penasaran dengan biaya perpanjang SIM online hanya Rp 75 ribu atau ada ongkos lain nih, yuk cek faktanya.

Buat bikers yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM-nya sudah hampir habis, jangan sampai telat diurus.

Enggak pakai ribet, brother bisa perpanjang SIM online, dengan memakai ponsel alias HP.

Dengan mengurusnya secara online, brother enggak perlu repot-repot datang ke kantor Satpas untuk perpanjang SIM.

Perlu brother ketahui, kini masa berlaku SIM bukan ditentukan berdasarkan tanggal lahir lagi.

Berlaku selama 5 tahun, saat ini jatuh temponya ditentukan dari tanggal penerbitan SIM.

Siap-siap bikin SIM baru kalau sampai telat memperpanjang masa berlaku SIM.

Bakal repot banget, brother harus melalui serangkaian tes, mulai dari teori hingga praktek, dan harus lulus keduanya.

Baca Juga: Mulai Kapan SIM Boleh Diperpanjang Lagi Sebelum Masa Berlakunya Habis atau Kedaluarsa

Untuk melakukan skema perpanjangan secara daring alias online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular