Selain Perpanjang STNK Online, Ini Manfaat Polri Super App Lainnya

Galih Setiadi - Selasa, 31 Januari 2023 | 13:00 WIB
Kolase Tribunnews/Tribatanews
Polri Super App punya beberapa manfaat selain perpanjang STNK online.

MOTOR Plus-online.com - Enggak cuma memudahkan perpanjang STNK online, ternyata ada manfaat lain dari aplikasi yang satu ini bro.

Bikers yang belum bayar pajak motor alias perpanjang STNK, enggak perlu ke samsat untuk mengurusnya.

Yup, brother bisa mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online lewat sebuah aplikasi yang bisa didownload atau unduh di HP.

Tidak hanya mengurus STNK, bikers juga bisa menggunakan sejumlah layanan lewat Polri Super App.

MUlai dari memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas nama sendiri di Samsat Digital.

Termasuk dalam pengurusan atau untuk melakukan perpanjang STNK secara online.

Seperti yang disampaikan Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo.

"Dalam upaya mendukung program Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga Warga Mesuji merasakan Pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian dengan menggunakan Aplikasi yang telah di luncurkan" jelasnya mengutip TribunLampung.co.id.

Baca Juga: Asyik, 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Pajak STNK Mati Bisa Diurus Nih

Selain surat-surat seperti STNK, brother bisa perpanjang dan pembuatan SIM nasional hingga internasional bisa dilakukan.

Aplikasi Polri Super App menyediakan Fitur Perpanjangan SIM A dan SIM C

Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super App, Keduanya dapat dikirim ke rumah Warga ataupun diambil di SATPAS terdekat.

"Masyarakat juga dapat melakukan Pengaduan yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM, dengan membuat laporan Polisi secara Online lalu dapat juga mengetahui Perkembangan Proses dari Laporannya," tuturnya.

Dengan Aplikasi tersebut, juga dapat melakukan Pengecekan E-Tilang dimana saja dan kapan saja.

Dan juga melakukan konfirmasi Pelanggaran Kendaraan yang dilakukan, oleh Elektronik Tilang Otomatis (CCTV) dapat di ketahui melalui Aplikasi Polri Super App.

"Masyarakat juga dapat Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), dan dapat mengetahui Perkembangan Laporan Kepolisian untuk kasus-kasus yang di laporkan secara Aman dan terpercaya," kata AKBP Yuli Haryudo.

Masih banyak lagi Informasi yang dapat di lihat dari Polri Super App.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Polisi Hapus Data STNK dan Motor Jadi Bodong, Awas Motor Bisa Disita

Seperti Informasi Daerah Rawan Kemacetan dan Laka Lantas, Daerah Kriminal, Bencana Alam, hingga Berita terkini terkait Kepolisian, berita Hoaks, dan berita Tribrata dapat di ketahui dan di akses secara mudah.

Dengan mengunduh Aplikasi Polri Super App, Masyarakat dapat dengan mudah menemukan lokasi Kantor Polisi di sekitar, serta Rumah Sakit Polri, dan terakhir Masyarakat juga bisa mencari Informasi Lainnya, seperti TV/Radio POLRI, berbagai Website Resmi Polri, serta Informasi terkait Museum Polri dapat di ketahui.

"Dengan beragam kemudahan yang ditawarkan Aplikasi Polri Super App, Polres Mesuji berharap agar Masyarakat mendownload Aplikasi Polri Super App, di perangkat Android maupun Iphone (IOS)," terang dia.

Ia berharap, aplikasi tersebut dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah

"Masyarakat diharapkan dapat Mengunduh Aplikasi ini Melalui AppStore dan Play Store dan juga bisa melihat akun-akun SIE Humas Polres Mesuji, baik melalui FB, IG, Twitter dan YouTube," Tutupnya.


Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Perpanjang STNK Lebih Mudah, Polres Mesuji Polda Lampung Ajak Warga Unduh Aplikasi Super App"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular