Demi Modifikasi Motor, Karyawan Asal Sanggau Gelapkan Uang Perusahaan Rp 22 Jutaan

Galih Setiadi - Rabu, 1 Februari 2023 | 18:35 WIB
Kompas.com/Junaedi
Foto ilustrasi penangkapan. Karyawan asal Sanggau gelapkan uang perusahaan Rp 22 jutaan demi modifikasi motor.

Uang senilai Rp 22 jutaan itu seharusnya disetorkan kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Namun rupanya, OY malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya, yaitu modifikasi motor hingga berfoya-foya.

"Tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan, namun Tersangka justru menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinnya yakni memodifikasi sepeda motornya dan berfoya-foya," akunya.

Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade
Karyawan salah satu perusahaan asal Sanggau, OY gelapkan uang perusahaan Rp 22 jutaan untuk modifikasi motor.

Gara-gara perbuatannya, OY terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

"Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkas Dede.


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Gelapkan Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Modifikasi Motor, Seorang Karyawan Ditangkap Polisi"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular