Ini Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Usai Temui Kapolda Metro Jaya

Ahmad Ridho - Kamis, 2 Februari 2023 | 07:00 WIB
Tribun Jakarta
Keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra korban kecelakaan yang ditetapkan tersangka bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

MOTOR Plus-online.com - Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bertemu Kapolda Metro Jaya.

Ada permintaan khusus yang disampaikan keluarga korban kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah Syahputra masih menjadi sorotan.

Pasalnya korban mahasiswa UI ini malah ditetapkan sebagai tersangka.

Akhirnya keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra

bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada hari ini, Rabu (1/2/2023).

Dalam pertemuan itu, keluarga mahasiswa UI yang tewas setelah ditabrak purnawirawan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu menyampaikan keluh kesahnya.

Diantaranya, keluarga berharap status tersangka Hasya dapat segera dicabut secepatnya.

Baca Juga: Orang Tua Pemotor Mahasiswa UI Heran, Pensiunan Polisi Belum Minta Maaf Usai Kecelakaan

"Kami percaya ini bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka bisa dipulihkan," ucap kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

Pasalnya, Gita menjelaskan status tersangka yang disematkan terhadap Hasya ini selama ini menjadi ganjalan yang cukup besar bagi keluarga.

Tak hanya itu, Gita menuturkan keluarga berharap dengan dihapuskannya status tersangka terhadap Hasya dapat mengembalikan martabat keluarga mahasiswa UI tersebut.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan transparan," ucapnya.

Gita Paulina mengungkapkan selama pertemuan pihak keluarga menanyakan beberapa hal termasuk proses hukum yang tengah berjalan.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kapolda Metro Jaya lantaran dianggap tanggap dalam menampung aspirasi dari keluarga Hasya.

"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa apa yang disampaikan keluarga Hasya dianggap menjadi masukan pihaknya.

Baca Juga: Ombudsman Terima Laporan Keluarga Hasya, Pemotor Mahasiswa UI Yang Tewas dan Jadi Tersangka

Disebutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan mempelajari segala masukan yang disampaikan pihak keluarga dan menjadi langkah penting untuk melakukan proses selanjutnya.

"Dan besok dari penyidik Direktorat Lalu Lintas bersama-sama interprofesi kemudian dengan para pakar, para pihak ini juga kami lakukan rekonstruksi sebagai wujud tranpransi yang bisa diikuti," katanya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan hal itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam memproses kejadian yang terjadi terhadap Hasya.

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Trunoyudo.

Adapun kedatangan keluarga Hasya beserta kuasa hukumnya dijelaskan Trunoyudo juga berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya.

Dalam kunjungannya itu, dijelaskan Trunoyudo keluarga dan kuasa hukum Hasya pun disebut menyampaikan sejumlah keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Irjen Fadil Imran.

"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berharap Status Tersangka Dicabut, Keluh Kesah Keluarga Hasya Saat Bertemu Kapolda Metro Jaya,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular