Video Kecelakaan Hasya Atallah Mahasiswa UI Terlindas Pajero, Korban Terkapar 45 Menit

Erwan Hartawan - Jumat, 3 Februari 2023 | 09:34 WIB
YouTube Kompas TV
Video detik-detik Muhammad Hasya Atallah mahasiswa UI terlindas Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi, korban terkapar 45 menit di jalan.

MOTOR Plus-Online.com - Video detik-detik kecelakaan yang menewaskan Hasya Atallah yang tertabrak Mitsubishi Pajero yang dikemudikan pensiunan polisi.

Terungkap fakta bahwa pensiunan polisi ternyata tidak membantu mahasiswa UI usai kecelakaan.

Polisi telah melakukan reka ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dengan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara di purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono.

Hasil dari rekonstruksi tersebut terungkap beberapa fakta yang salah satunya menyebut Hasya sempat tergeletak di pinggir jalan selama 45 menit.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam, melintas di Jalan Srengseng Sawah.

Setelahnya Hasya mengemudikan motor Kawasaki Pulsar, melaju dari arah yang berlawanan dengan Eko.

Saat itu motor Hasya disebut mengalami oleng ke kanan.

Setelah adegan motor terjatuh, mobil milik purnawirawan polisi berhenti dengan posisi serong.

Baca Juga: Pensiunan Polri Biarkan Hasya Terkapar dan Akhirnya Tewas, Melanggar Undang-undang?

Source : Kompas TV
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.